25/01/2026

OJK, BPS, dan LPS Perkuat Sinergi Sukseskan SNLIK 2026 di Bali

 OJK, BPS, dan LPS Perkuat Sinergi Sukseskan SNLIK 2026 di Bali

OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berfoto bersama usai Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) persiapan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 di Kantor BPS Provinsi Bali, Denpasar, Senin (19/1).

DENPASAR (Dewannews,com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 sebagai upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat secara akurat.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan SNLIK 2026, OJK Provinsi Bali bersama BPS Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Kantor BPS Provinsi Bali, Senin (19/1). Rakorda ini dihadiri seluruh Kepala BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali serta para petugas survei lapangan.

Baca Juga:  Kinerja Sektor Jasa Keuangan Bali April 2025 Tumbuh Positif, Kredit dan DPK Meningkat

Rakorda bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta memberikan pembekalan dan motivasi kepada petugas survei agar pelaksanaan SNLIK 2026 berjalan optimal dan menghasilkan data yang berkualitas.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menyampaikan bahwa SNLIK memiliki peran strategis dalam mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat sekaligus mengevaluasi efektivitas program edukasi keuangan yang telah dijalankan.

Baca Juga:  OJK: Industri Jasa Keuangan Bali–Nusa Tenggara Stabil hingga Oktober 2025

“Hasil SNLIK akan menjadi dasar evaluasi dan penyusunan program kerja OJK, Lembaga Jasa Keuangan, serta instansi terkait. Oleh karena itu, rakorda ini penting untuk memastikan data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan tingkat literasi dan inklusi keuangan di Provinsi Bali,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali Agus Gede Hendrayana Hermawan menyambut baik kolaborasi antara OJK, BPS, dan LPS dalam pelaksanaan SNLIK 2026.

Baca Juga:  Walikota Jaya Negara Ringankan Beban Masyarakat Denpasar Yang Terkena Musibah

“BPS siap melaksanakan SNLIK 2026. Literasi dan inklusi keuangan sangat erat kaitannya dengan kesejahteraan masyarakat. Data yang dihasilkan diharapkan dapat memperkaya basis data BPS dan menjadi rujukan dalam pengembangan ekonomi daerah,” kata Agus.

SNLIK Tahun 2026 merupakan kolaborasi OJK, BPS, dan LPS dengan cakupan wilayah yang diperluas. Di Provinsi Bali, survei yang sebelumnya hanya mencakup tiga kabupaten kini diperluas menjadi seluruh kabupaten/kota. Perluasan ini diharapkan meningkatkan akurasi pemetaan indeks literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi.

Baca Juga:  Warisan Tanah dan Bangunan Tak Kena PPh, Ini Penjelasan DJP

Selanjutnya, pada 21–23 Januari 2026 akan dilaksanakan pelatihan gelombang kedua bagi seluruh Petugas Pendataan Lapangan (PPL) dan Petugas Pemeriksaan Lapangan (PML) se-Provinsi Bali. Sebanyak 122 petugas survei terlibat, terdiri dari 86 PPL dan 36 PML.

OJK Provinsi Bali juga akan melakukan pendampingan melalui kegiatan witnessing di sejumlah wilayah sampel selama pelaksanaan survei lapangan yang dijadwalkan berlangsung pada 4–18 Februari 2026.

Baca Juga:  Pengaduan Konsumen ke OJK Meningkat, Sektor Perbankan Jadi Sorotan Utama!

OJK mengajak masyarakat Bali yang terpilih sebagai responden untuk berpartisipasi aktif dalam SNLIK 2026 demi menghasilkan data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Secara nasional, indeks literasi dan inklusi keuangan tahun 2025 masing-masing tercatat sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen. Sejalan dengan RPJPN 2025–2045 dan RPJMN 2025–2029, target inklusi keuangan ditetapkan sebesar 93 persen pada 2029 dan 98 persen pada 2045.

Baca Juga:  Hindari Investasi Bodong! OJK Bali Edukasi Masyarakat lewat 1–5 Km Care

Indeks literasi dan inklusi keuangan tingkat daerah yang dihasilkan melalui SNLIK 2026 akan menjadi fondasi penting dalam perumusan dan penyempurnaan kebijakan serta program peningkatan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong kesejahteraan masyarakat. (r)