29/06/2025

OJK Edukasi Generasi Muda Soal Keuangan Digital dan Aset Kripto

 OJK Edukasi Generasi Muda Soal Keuangan Digital dan Aset Kripto

Caption: Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, memberikan pemaparan dalam Kuliah Umum Literasi Keuangan Digital di Universitas Palangkaraya. Dalam kesempatan ini, ia menekankan pentingnya pemahaman manfaat dan risiko aset digital serta mengingatkan mahasiswa untuk tidak terjebak dalam fenomena Fear of Missing Out (FOMO) saat berinvestasi di aset kripto.

Palangkaraya (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi keuangan digital di kalangan masyarakat, terutama generasi muda, agar lebih memahami manfaat, risiko, serta produk dan layanan keuangan digital, termasuk aset kripto.

Dalam rangka Bulan Literasi Kripto yang berlangsung sepanjang Februari 2025, OJK menggelar kuliah umum bertajuk “The Future of Digital Finance: Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk and Regulation” di Auditorium Palangka, Universitas Palangkaraya, Jumat (14/2). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini diikuti lebih dari 1.000 peserta, terdiri dari pelajar dan mahasiswa di wilayah kerja OJK Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga:  Pastikan Kelancaran HUT RI ke-79, Dirut PLN Cek Langsung Keandalan Infrastruktur Kelistrikan di IKN

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam paparannya menekankan pentingnya literasi keuangan digital bagi generasi muda sebagai bagian dari pemberdayaan masyarakat di era digital.

“Kita tidak bisa memungkiri bahwa dalam beberapa tahun terakhir, aset kripto memiliki potensi keuntungan yang tinggi dibandingkan kelas aset lain seperti emas, properti, dan saham. Namun, risiko investasi di aset ini juga sangat besar,” ujar Hasan.

Ia menambahkan bahwa pemahaman terhadap profil risiko dan kebutuhan finansial sangat diperlukan agar masyarakat dapat memilih produk dan layanan keuangan digital yang sesuai dengan tujuan keuangan mereka.

Baca Juga:  Resmikan HRS Pertama di Indonesia, Langkah PLN Diapresiasi Berbagai Pihak

Peningkatan Transaksi Kripto dan Risiko yang Mengintai

Menurut data Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) tahun 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia melonjak drastis hingga Rp650,61 triliun, atau naik 335,91 persen dibanding tahun sebelumnya. Lonjakan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi aset digital, tetapi juga diiringi dengan risiko tinggi seperti fluktuasi harga serta maraknya penipuan atau scam.

Sebagai langkah penguatan pengawasan, sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK kini telah resmi mengambil alih tugas pengawasan aset keuangan digital, termasuk kripto, dari Bappebti sejak 10 Januari 2025.

“Mahasiswa dan pelajar perlu dibekali literasi keuangan digital agar dapat memiliki pemahaman yang baik serta terhindar dari risiko dalam memilih investasi, terutama di sektor keuangan digital,” ujar Wakil Rektor Universitas Palangkaraya dalam sambutannya.

Baca Juga:  Bupati Badung: Jadilah Praja Tangguh dan Pelayan Masyarakat

Dukungan dari Berbagai Pihak

Kuliah umum ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, antara lain Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Sri Widanarni, Kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, serta Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz.

Selain itu, acara ini juga menghadirkan tiga narasumber, yakni Badan Supervisi OJK Didid Noordiatmoko, Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Ludy Arlianto, dan Sekretaris Jenderal Aspakrindo Malikulkusno Utomo, dengan Fitria Husnatarina sebagai moderator.

Baca Juga:  Jelang Pesta Demokrasi Daerah 2024, PLN Siaga Penuh Amankan Pasokan Listrik Demi Kelancaran Pilkada Bali

Melalui kegiatan ini, OJK berharap generasi muda dapat memiliki wawasan lebih luas tentang keuangan digital serta mampu mengambil keputusan yang cerdas dan strategis dalam berinvestasi. (r)