OJK Tegaskan Perbankan Indonesia Tetap Kuat di Tengah Outlook Negatif
Kantor OJK
JAKARTA (Dewannews.com) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan fundamental industri perbankan nasional tetap berada dalam kondisi solid di tengah dinamika global. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyebut kinerja perbankan hingga awal 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif dan stabilitas yang terjaga.
Menurut Dian, revisi outlook negatif terhadap sejumlah bank besar di Indonesia, termasuk kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch Ratings, tidak disebabkan oleh faktor fundamental perbankan. Ia menegaskan bahwa perubahan outlook tersebut lebih dipengaruhi oleh penyesuaian outlook sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif serta dinamika makroekonomi global.
“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga sebesar 13,48 persen (yoy),” ujar Dian. Ia menambahkan, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,14 persen serta didukung permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai.
Lebih lanjut, kinerja bank-bank besar dan Himbara dinilai tetap kuat dengan pertumbuhan kredit yang mencapai double digit. Kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 4 mencatat pertumbuhan kredit 13,34 persen, sementara Himbara sebesar 13,43 persen. Dari sisi pendanaan, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga juga solid, masing-masing sebesar 16,32 persen dan 16,38 persen, mencerminkan tingkat kepercayaan masyarakat yang tetap tinggi.
Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) berada pada level yang sangat kuat, yakni 20,32 persen untuk Himbara dan 22,33 persen untuk KBMI 4. Sementara itu, kualitas aset tetap terjaga dengan rasio NPL gross di kisaran kurang dari 1 persen hingga 3 persen, serta Loan at Risk (LaR) yang terkendali. Kondisi ini dinilai mencerminkan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang prudent oleh perbankan.
OJK menilai penyesuaian outlook oleh lembaga pemeringkat bersifat sementara dan berpotensi kembali membaik seiring penguatan ekonomi global dan domestik. “OJK bersama pemangku kepentingan, khususnya dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), akan terus menjaga stabilitas sistem keuangan melalui koordinasi kebijakan dan penguatan pengawasan,” kata Dian. Ia menegaskan, perbankan nasional tetap memiliki fundamental kuat untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan. (r)
