21/09/2023
21/09/2023

Pelaku Curanmor di Depan SMK Prasanthi Nilayam Diciduk

 Pelaku Curanmor di Depan SMK Prasanthi Nilayam Diciduk

Riki AS alias Kiki pelaku curanmor yang diamankan polisi.Foto:Ist

Dewannews.com-Kuta.Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta.

Pelaku yakni bernama Riki AS alias Kiki (28) dibekuk di rumah kosnya di Jalan Mataram Gang Samuan Tiga, Kuta, pada 6 Mei 2022. 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, pelaku Kiki asal Desa Marumpa Kecamatan Marusu Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan beraksi di depan Sekolah SMK Prasanthi Nilayam di Jalan Kubu Anyar, Kuta, pada Senin 1 Juni 2021 sekitar pukul 13.00 Wita. 

Baca Juga:  Demi Rp 50 Ribu Rela Jadi Kurir Narkotika, Segini Ancaman Hukumannya

Ia mencuri sepeda motor Mio berplat DK 6979 FAG. Motor itu diketahui milik Ruswandi (44) asal Sukabumi Jawa Barat yang tinggal di Jalan Kubu anyar Gang Sada Sari Nomor 5 Kuta.

Kompol Orpa mengatakan, korban memarkirkan motornya di depan sekolah di TKP sekitar pukul 11.30 Wita, dalam kondisi kunci nyantol.

Sekitar jam 13.00 wita, saat korban hendak mengambil motornya ternyata sudah raib. Kasus ini dilaporkan korban ke Polsek Kuta dengan kerugian Rp 4 juta. 

Baca Juga:  Jokowi Gencar Perangi Mafia Tanah, BPN Denpasar Justru Persulit Pemecahan SHM Jero Kepisah

Hasil penyelidikan Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta mengamankan sepeda motor dari saksi Putu Gede Renaldy Verdian di seputaran Gelogor Carik Denpasar Selatan.

Setelah keterangan saksi didalami, tersangka Kiki akhirnya ditangkap di kos di Jalan Mataram Gang Samuan Tiga, Kuta, 6 Mei 2022. “Pelaku mengaku mencuri motor korban dan masih didalami keteranganya,” bebernya. 

Baca Juga:  Sidang Kasus Dugaan Pencabulan Anak Masuk Agenda Tuntutan

Selain itu, tersangka Kiki juga mengaku menjual motor korban ke seseorang seharga Rp 500 ribu di Gelogor Carik Denpasar Selatan.

Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka yakni 1 unit Sepeda motor Yamaha Mio DK 6979 FAG, 1 kunci motor dan 1 lembar STNK.(Tim DN)

error: Content is protected !!