Penerimaan Pajak Bali Tumbuh 10,21%, Capai Rp5,13 Triliun hingga April 2025

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan.
DENPASAR (Dewannews.com) — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatatkan penerimaan pajak sebesar Rp5,13 triliun hingga April 2025. Capaian ini mencapai 28,54% dari target tahunan sebesar Rp17,99 triliun dan menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 10,21% dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year-on-year).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam media briefing daring yang digelar pada Selasa (28/5).
Darmawan menjelaskan bahwa kinerja penerimaan pajak tersebut ditopang oleh kontribusi dari seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di wilayah Bali, dengan capaian terbesar disumbang oleh KPP Madya Denpasar. KPP ini mencatatkan penerimaan lebih dari Rp2,75 triliun, hampir setengah dari total penerimaan seluruh wilayah.
Jenis pajak yang paling dominan adalah Pajak Penghasilan (PPh) dengan total sebesar Rp3,75 triliun, disusul PPN dan PPnBM sebesar Rp1,12 triliun, dan sisanya berasal dari jenis pajak lainnya.
Sektor usaha yang paling berkontribusi terhadap penerimaan pajak antara lain adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi kendaraan bermotor, penyediaan akomodasi dan makan minum, serta sektor keuangan dan asuransi. Sektor perdagangan sendiri menyumbang lebih dari Rp942 miliar, setara dengan 18,36% dari total penerimaan.
Selain itu, sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi Bali, khususnya pada penyediaan akomodasi dan makan minum, turut memberi kontribusi signifikan sebesar Rp848 miliar, disusul sektor keuangan dan asuransi sebesar Rp734 miliar.
Darmawan juga melaporkan bahwa hingga Mei 2025, tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan terus meningkat. Sebanyak 340.935 SPT Tahunan telah disampaikan, atau naik 3% dibanding tahun sebelumnya. Jumlah tersebut terdiri dari wajib pajak badan, karyawan, serta non-karyawan.
Menurutnya, pencapaian ini menjadi indikasi positif terhadap pertumbuhan ekonomi di Bali, sekaligus menunjukkan efektivitas layanan dan pengawasan pajak yang terus ditingkatkan.
“Pertumbuhan ini mencerminkan sinergi yang baik antara otoritas pajak dan wajib pajak di Bali. Kami mengapresiasi tingkat kepatuhan yang terus meningkat dan kontribusi sektor usaha yang tetap solid,” tutup Darmawan. (r)