25/10/2025

Perkuat Tata Kelola, DJP Gandeng Minerba dan SKK Migas

 Perkuat Tata Kelola, DJP Gandeng Minerba dan SKK Migas

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjabat tangan dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia usai menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara DJP, Ditjen Minerba, dan SKK Migas di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

JAKARTA (Dewannews.com) — Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba), dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) resmi menandatangani dua perjanjian kerja sama (PKS) strategis untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor pertambangan dan migas.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, Dirjen Minerba Tri Winarno, dan Kepala SKK Migas Djoko Siswanto di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, pada Kamis (31/7). Acara tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Baca Juga:  OJK dan BPS Siapkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 di Bali

PKS pertama ditandatangani antara DJP dan Ditjen Minerba, sedangkan PKS kedua dilakukan antara DJP dan SKK Migas. Kedua kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam penguatan tata kelola penerimaan negara, khususnya dari sektor mineral, batubara, dan migas yang selama ini menjadi tumpuan strategis pendapatan negara.

“Penandatanganan PKS ini merupakan milestone yang ditunggu sejak awal tahun. Dengan tata kelola yang baik, rekonsiliasi data antara Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, dan SKK Migas menjadi semakin selaras,” ujar Dirjen Pajak Bimo Wijayanto dalam sambutannya.

Baca Juga:  Dua Sektor Alami Pertumbuhan, Kanwil DJP Bali Optimis Capai Penerimaan Pajak Lebihi Target

Bimo menekankan bahwa kerja sama ini tidak hanya bertujuan untuk pertukaran data dan informasi, tetapi juga menjadi dasar untuk penyelesaian isu-isu perpajakan serta peningkatan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak di sektor pertambangan dan migas. Ia juga menyebut DJP siap memberikan fasilitas dan insentif perpajakan bagi pelaku usaha yang berada di bawah pembinaan Kementerian ESDM maupun SKK Migas.

Sementara itu, Dirjen Minerba Tri Winarno menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung DJP dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Ia menjelaskan, salah satu bentuk dukungan tersebut adalah dengan melibatkan DJP dalam kegiatan konsinyering bersama pelaku usaha sektor pertambangan, guna memperkuat sinergi dan membangun kedekatan antara otoritas pajak dan dunia usaha.

Baca Juga:  Pemerintah Terbitkan Aturan Perlakuan Perpajakan Dalam Kerja Sama Operasi

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto turut menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan sektor hulu migas ke depan.

Langkah strategis ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat pengawasan dan memaksimalkan potensi penerimaan negara, sekaligus menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi pelaku industri tambang dan migas. (r)