Prof. Antara Akan Dipalebon di Tabanan
Badung (Dewannews.com) Mantan Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng.,IPU. yang meninggal dunia pada Kamis (08/08/2024) sekitar pukul 06.30 Wita usai perawatan akibat sakit diare disertai demam yang dirawat sejak Senin sore tanggal 5 Agustus 2024 di RSD Mangusada, Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, akan menjalini prosesi upacara Palebon.
Prosesi Palebon almarhum Prof. Antara yang tinggal di Jalan Melati No 17 Banjar Tengah Kaler Gulingan, Mengwi, Badung ini akan di Krematorium Santha Graha Desa Adat Bedha, Tabanan.
Berikut Prosesi Upacara Palebon Almarhum Prof. Antara :
1. Kamis 8 Agustus 2024 sampai Jumat 9/8 (pagi) dititip dikamar Jenazah RS Kapal
2. Jumat pagi 9/8 menuju Rumah Duka Kertha Semadhi/Jl. Kargo Ubung.
3. Senin 12 Agustus 2024 upacara Pelebon- Ngelanus di Krematorium Santha Graha Desa Adat Bedha, Tabanan.
Sebelum meninggal, almarhum Prof Antara sempat tertimpa kasus hukum yang santer diduga korban kriminalisasi dan disidangkan di PN Tipikor Denpasar. Majelis hakim pada Rabu, (22/2/2024) akhirnya memutuskan Prof Antara tidak terbukti bersalah alias bebas murni atas kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud dalam Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri Tahun Akademik 2018-2022.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Bali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Dalam upaya kasasi pihak JPU dan putusan hakim yang mengadili hingga tingkat MA belum inkracht pihak Mendikbud-Ristek sebelumnya telah melantik Prof Ngakan Gede Suardana sebagai pengganti sementara Prof Antara sebagai Rektor Unud yang baru periode 2023-2025. (jk)