Reformasi Pasar Modal Indonesia Diakui MSCI, Sinyal Positif bagi Investor Global
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan keterangan resmi terkait pengakuan reformasi pasar modal Indonesia oleh MSCI dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
JAKARTA (Dewannews.com) – Upaya reformasi pasar modal Indonesia mulai mendapat pengakuan internasional. MSCI Inc. dalam pembaruan Update on Free Float Assessment of Indonesian Securities yang dirilis 20 April 2026 mencatat berbagai langkah strategis yang dilakukan otoritas Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar. Demikian disampaikan dalam siaran pers yang diterima oleh Redaksi Dewannews.com, Selasa (21/04/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik pengakuan tersebut. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan penilaian MSCI menunjukkan bahwa reformasi yang dilakukan telah berada di jalur yang tepat.
“Langkah-langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pasar, memperkuat perlindungan investor, serta mendorong pasar modal Indonesia menjadi lebih kredibel dan berdaya saing global,” ujarnya.
Sejumlah inisiatif yang mendapat perhatian MSCI meliputi peningkatan transparansi kepemilikan saham di atas 1 persen, penguatan klasifikasi investor yang lebih rinci, penerapan kerangka High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan batas minimum free float.
Reformasi tersebut dijalankan secara kolaboratif oleh OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menilai pengakuan awal dari MSCI menjadi sinyal positif terhadap arah kebijakan pasar modal nasional. Menurutnya, implementasi reformasi akan terus dijaga agar konsisten, terukur, dan berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pelaku pasar global.
Saat ini, MSCI masih melakukan asesmen lanjutan dengan memanfaatkan sumber data baru hasil reformasi, serta menghimpun masukan dari pelaku pasar internasional. Proses ini akan menjadi bagian penting dalam MSCI Index Review pada Mei 2026 dan Market Accessibility Review pada Juni 2026.
OJK memandang momentum ini sebagai kesempatan untuk menunjukkan efektivitas kebijakan yang telah digulirkan. Otoritas optimistis langkah konkret tersebut akan meningkatkan aksesibilitas dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia.
Sebagai bagian dari agenda jangka panjang, OJK juga terus mendorong implementasi delapan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal. Fokusnya mencakup peningkatan transparansi, penguatan likuiditas, penegakan hukum, tata kelola, hingga pendalaman pasar.
Dengan berbagai upaya tersebut, pasar modal Indonesia diyakini semakin siap menjadi pasar yang lebih dalam, likuid, dan kredibel, sekaligus berkontribusi optimal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (r)
