30/04/2026

Sektor Keuangan Bali Tetap Solid, OJK Soroti Pertumbuhan Kredit

 Sektor Keuangan Bali Tetap Solid, OJK Soroti Pertumbuhan Kredit

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman

DENPASAR (Dewannews.com) – Kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di Provinsi Bali hingga Februari 2026 tetap menunjukkan kondisi yang stabil dan tumbuh positif di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat fungsi intermediasi perbankan berjalan baik, didukung profil risiko yang terjaga serta likuiditas yang memadai.

Kepala OJK Provinsi Bali, Parjiman, mengatakan pertumbuhan kredit dan Dana Pihak Ketiga (DPK) masih berada pada tren positif. “Penyaluran kredit berdasarkan lokasi bank tumbuh 6,47 persen year on year menjadi Rp119,75 triliun, sementara DPK juga meningkat 6,05 persen menjadi Rp204,59 triliun. Ini menunjukkan fungsi intermediasi perbankan di Bali tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  OJK Rilis Aturan Baru Perusahaan Efek, Atur Juga Pegiat Medsos

Ia menjelaskan, pertumbuhan kredit terutama ditopang oleh kredit investasi yang meningkat signifikan hingga 17,81 persen yoy, khususnya pada sektor akomodasi, makan minum, dan real estat. Selain itu, kredit kepada UMKM tetap mendominasi dengan porsi 51,32 persen dan tumbuh 4,71 persen yoy. “Hal ini menegaskan peran perbankan dalam mendorong sektor riil dan memperkuat ekonomi daerah,” kata Parjiman.

Dari sisi kualitas aset, OJK mencatat rasio kredit bermasalah (NPL) gross turun menjadi 2,62 persen dan NPL net sebesar 1,79 persen. Kondisi ini menunjukkan perbaikan kualitas kredit seiring dengan penyelesaian restrukturisasi dan ekspansi pembiayaan. Sementara itu, sektor pasar modal di Bali juga menunjukkan kinerja impresif dengan jumlah investor mencapai 381.557 SID atau tumbuh 27,02 persen yoy, serta nilai kepemilikan saham yang melonjak 76,57 persen menjadi Rp8,88 triliun.

Baca Juga:  Transformasi UMKM Desa Beng: Digitalisasi Bersama Universitas Warmadewa

Pada sektor industri keuangan non-bank, pembiayaan melalui perusahaan pembiayaan tercatat relatif stabil, sementara modal ventura tumbuh 25,60 persen dan fintech peer to peer lending meningkat 37,58 persen yoy. Meski demikian, OJK mencatat adanya kenaikan tingkat wanprestasi pada fintech menjadi 4,31 persen, namun masih dalam batas terkendali. “Kami terus memperkuat pengawasan agar pertumbuhan tetap sehat dan berkelanjutan,” tegas Parjiman.

Di sisi lain, OJK juga terus mendorong literasi dan inklusi keuangan melalui berbagai program edukasi yang menjangkau ratusan ribu masyarakat di Bali. Hingga Maret 2026, tercatat lebih dari 418 ribu peserta telah mengikuti kegiatan edukasi keuangan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap investasi ilegal dan memastikan aspek legal serta logis sebelum menggunakan produk keuangan,” tutup Parjiman. (r)