Serius Tangani PKPA, Sejumlah Prestasi Diraih DPC PERADI-SAI Denpasar

Serius tangangi PKPA, DPC PERADI-SAI Denpasar raih sejumlah prestasi.(Foto:sar)
Dewannews.com-Denpasar.Menyandang predikat sebagai salah satu Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (DPC PERADI-SAI) yang paling banyak meluluskan perseta dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) tentu tidak mudah.
Oleh karena itu, penanganan dalam pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dipandang sebagai suatu kegiatan yang sangat serius.
Hal ini yang disampaikan oleh Ketua DPC PERADI-SAI Denpasar Wayan Purwita yang ditemui diacara pembukaan PKPA DPC PERADI-SAI Denpasar angkatan ke-VII, Jumat (13/5/2022) di Quest Hotel, Denpasar.
“Kami sangat serius dalam menangani PKPA. Karena dari PKPA inilah nantinya akan terlihat kualitas seorang advokat,” kata salah satu pengacara senior di Bali yang akrab disapa Purwita.
Keseriusan DPC PERADI-SAI Denpasar dalam malaksanakan PKPA, kata Purwita dapat dilihat dari kurikulum yang diberikan kepada para perserta. “Kurikulum wajib itu ada 24, tapi yang kami sajikan sampai 26, jadi inilah bukti keseriusan kami,” jelas Purwita.
Selain itu, disaat pandemi Covid-19, ketika beberapa organisasi advokat menggelar PKPA secara online, DPC PERADI-SAI Denpasar tidak melakukan hal semacam itu.
Karena menurut Purwita, PKPA yang digelar secara online, delivery knowledge atau meteri pengetahuan yang diberikan kepada perserta akan kurang maksimal dan perserta juga mengalami kesulitan dalam menerimanya.
“Oleh karena itu pada saat awal-awal pendemi kami menggelar PKPA dengan pola online dan offline. Dan ini rupanya menjadi organisasi pertama yang menggelar PKPA dengan motede mix antara online dan offline,” ungkapnya.
Atas program itu, kata Purwita, DPC PERADI-SAI Denpasar juga mendapay apresiasi dari DPN sebagai salah satu PDC yang sangat inovatif dalam menyelenggarakan PKPA.
Purwita juga mengatakan, PKPA dan UPA adalah fondasi. Oleh karena itu pihaknya selalu mencoba untuk memberikan yang terbaik bagi para perserta.”Membangun fondasi yang baik adalah kunci untuk menjaga kualitas anggota,” terangnya.
Yang menarik, ternyata saat ini hanya DPC PERADI-SAI Denpasar yang sudah memiliki Dewan Kehormatan plus hakim Ad Hoc.
“Artinya kalau ada pelanggaran etik yang dialakukan oleh anggota kami, maka penyelesainnya tidak perlu lagi ke jakarta. Nanti Dewan Kehormatan dengan hakim Ad Hoc ini bisa membentuk majelis untuk bersidang, dan ini baru kita yang memiliki,” ungkapnya.
Sementara menyingung soal PKPA kali ini, Purwita mengatakan ada 32 peserta. Dari 32 itu, 15 diantaranya adalah calon pengacara wanita.”Mengenai perserta memang maksimal hanya 40. Sebab dalam PKPA ini yang kami kejar adalah kualitas, bukan banyaknya peserta,” terangnya.
Dikatakan pula, yang paling penting dalam PKPA adalah pengetahuan dan dasar-dasar hukum acara..”Sehingga dalam sesi PKPA ini peserta bisa memahami dasar atau basic untuk praktik usai lulus ujian,” pungkasnya.(sar)