Sugawa Korry Pimpin Rapat Dengan TAPD Terkait Anggaran Bantuan Hibah Desa Adat dan Tunjangan Kepala Desa serta OPD
Denpasar (Dewannews.com) – Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali menggelar rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi Bali yang berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra untuk menyikapi dan membahas hasil evaluasi Kemendagri terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali 2024. Rapat yang dipimpin oleh Dr Nyoman Sugawa Korry, dihadiri pula Ketua DPRD Bali, Ketua Fraksi PDIP, Dewa Mahayadnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Bali I Wayan Rawan Atmaja, Gede Kusuma Putra, Gung Adhi Ardana dan beberapa anggota lainnya yang berlangsung di Denpasar, Rabu 27 Desember 2023.
Dalam pembahasan terkait hasil evaluasi Kemendagri, berkembang diskusi agar diupayakan langkah terkoordinasi, sesuai dengan mekanisme yang ada untuk mengupayakan teratasinya defisit anggaran Tahun 2023 dan sudah tentu berdampak juga dengan potensi defisit anggaran 2024. Sugawa Korry menekankan agar kerjasama dengan pihak ketiga terkait kawasan proyek pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Klungkung dan negosiasi dengan PT NII di kawasan nusa dua terus diintensifkan,serta implentasi Perda tentang pungutan wisatawan agar ditindaklanjuti.
Setelah melalui diskusi yang intensif antara Badan Anggaran (Banggar) dengan TAPD Provinsi Bali, Sugawa Korry menyampaikan bahwa di desa-desa kini berkembang banyak pertanyaan dan mohon informasi tentang tertundanya pembayaran tahap III bantuan hibah untuk desa adat dan tunjangan untuk kepala desa dan perangkat desa. Terkait dana hibah tahap III untuk desa adat yang berjumlah 149,3 Milyar dan Tunjangan Kades dan perangkat desa 10 milyar. Akhirnya disepakati dan diputuskan, khusus untuk bantuan hibah dan tunjangan Kades dan Perangkat Desa di selesaikan bulan Februari 2024. Kepastian ini sangat ditunggu oleh Desa Adat dan Kades, untuk hal tersebut ditugaskan koordinasi Sekda Bali menindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. (hd)