JAKARTA (Dewannews.com) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam melindungi konsumen layanan pinjaman daring (online lending) melalui pengaturan batas maksimum suku bunga. Pernyataan ini disampaikan menyusul proses hukum yang tengah berjalan oleh Komisi Pengawas Read More