DENPASAR (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana Bali berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tertanggal 18 Februari 2026. BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Read More
