DENPASAR-(Dewannews.com)-Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan atau 2,5 tahun penjara terhadap seorang pria berkebangsaan Palestina kelahiran Mesir, Mohammed F.M. Hamayda (40), dalam kasus narkotika. Putusan dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Read More
