DENPASAR (Dewannews.com) – Empat tetdakwa yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran Narkotika, I Kadek Astawa alias Shadow, Dio Alamsyah Maulana Bagaskara, Benny Kurniawan, dan Saraswati Devi akhrinya, Kamis (9/5/2025) diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk diadili. Read More
