Jakarta (Dewannews.com) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus berinovasi untuk mempermudah pengusaha dalam penerbitan faktur pajak. Mulai 12 Februari 2025, seluruh Pengusaha Kena Pajak (PKP) dapat menggunakan e-Faktur Client Desktop sebagai salah satu saluran utama dalam pembuatan Read More