Jakarta (Dewannews.com) – Tahun 2024 jadi bukti pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Pemerintah berhasil mengumpulkan pajak dari sektor ini sebesar Rp32,32 triliun. Penerimaan pajak ini berasal dari beberapa sektor digital, mulai dari e-commerce hingga fintech. Rincian Read More
Tags :Ekonomi Digital
Jakarta (Dewannews.com) Hingga 31 Oktober 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp29,97 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp23,77 triliun, pajak kripto Read More
Jakarta (Dewannews.com) Hingga 31 Agustus 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp27,85 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp22,3 triliun, pajak kripto Read More
Jakarta (Dewannews.com) Hingga 31 Juli 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp26,75 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp21,47 triliun, pajak kripto Read More
Jakarta (Dewannews.com) Hingga 30 April 2024, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp24,12 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp19,5 triliun, pajak kripto Read More