DENPASAR-DewanNews.com|Hakim tunggal Pengadilan Negeri Denpasar, Kony Hartanto, Selasa (13/12/2022) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara dan 3 bulan menjalani pelatihan kerja terdakwa bocah asal Jepang inisial FS yang menjadi pelaku dalam kasus persetubuhan terhadap anak yang masih Read More