DENPASAR-Dewannews.com|Pria bernama Jimmy S yang ditangkap dengan barang bukti 4 paket Narkotika jenis sabu sabu akhirnya diseret ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk diadili. Dalam sidanc terungkap, akibat perbuatannya, pria Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko, 11 Juni 1991in Read More