JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan menghormati putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan pelanggaran kartel suku bunga pada layanan pinjaman daring (pindar). Dalam siaran pers yang diterima redaksi Dewannews.com, Jumat (21/03/2026), Read More
