JAKARTA (Dewannews.com) – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha 27 entitas gadai swasta ilegal dan 228 pedagang aset keuangan digital (PAKD) ilegal sepanjang Januari hingga Mei 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya melindungi Read More
Tags :Kripto Ilegal
JAKARTA (Dewannews.com) – Satgas PASTI menghentikan aktivitas tiga entitas yang diduga menjalankan praktik penipuan berkedok investasi dan tugas daring, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai. Ketiga entitas tersebut dinilai menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai izin Read More
JAKARTA (Dewannews.com) – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) kembali melakukan aksi tegas dengan memblokir 507 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 427 pinjaman online (pinjol) ilegal, 6 penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 74 tawaran investasi ilegal Read More
