JAKARTA (Dewannews.com) – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha bernama Magento yang diduga menjalankan penipuan dengan modus impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin. Langkah ini diumumkan Satgas PASTI pada Read More
