DENPASAR-Dewannews.com|Jaksa Kejaksaan Negeri Denpasar, Selasa (1/2/2023) menuntut terdakwa kasus dugaan korupsi KUR di salah satu bank BUMN, Okto Rhodes Alfrindo Liwe atau ORAL dengan pidana penjara selama 5 tahun. Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pidana Read More