DENPASAR-(Dewannews.com)-Sidang pembunuhan berencana yang menyeret dua warga Australia, Mevlut Coskun (22) dan Paea-i Middlemore Tupou (26) sebagai terdakwa dan sudah dituntut 18 tahun penjara, dilanjutkan dengan agenda pembacaan pembelaan dari terdakwa pada sidang, Senin (9/2/2026). Dalam Read More
Tags :pembunuhan
Denpasar (Dewannews.com) – Peristiwa tragis terjadi di Perumahan Ken Umang, Banjar Dakdakan, Kelurahan Peguyangan, Denpasar Utara. Seorang pria bernama Si Ketut Raka (61) ditemukan tewas dengan luka di tubuhnya, diduga menjadi korban pembunuhan, Senin siang (03/02/2025). Menurut Read More
