JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyederhanakan regulasi industri pergadaian melalui penerbitan POJK Nomor 29 Tahun 2025 tentang Perubahan atas POJK Nomor 39 Tahun 2024. Aturan baru ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan, mempercepat inklusi Read More
