Jakarta (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 4 Tahun 2025 (POJK 4/2025) tentang Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK). Aturan ini bertujuan untuk mendukung perkembangan produk dan layanan di sektor keuangan sekaligus memastikan tata Read More