08/12/2023
08/12/2023

Tags :pria asal lombok narkotika

HUKRIM

Gara-gara Shabu 0,48 Gram Dipenjara 3 Tahun

DENPASAR-Dewannews.com|Pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Jalalludin (39) yang ditangkap karena menyimpan Narkotika jenis shabu-shabu seberat 0,48 gram divonis  3 tahun penjara dalam sidang yang berlangsung secara online di Pengadilan Negeri Denpasar, belum lama Read More

error: Content is protected !!