Denpasar (Dewannews.com) Satpol PP Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap berbagai aktivitas masyarakat yang menimbulkan gangguan ketertiban di wilayah Kota Denpasar Rabu (07/08/2024). Penertiban tersebut menyasar berbagai kegiatan, mulai dari Anak Punk, Pengamen, Pedagang Kaki Read More