Jakarta (Dewannews.com) Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kemudahan bagi pelaku usaha terkait penerbitan Faktur Pajak dalam pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024. Dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-1/PJ/2025 yang Read More