DENPASAR-Dewannews.com|Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung, Rabu (29/11/2023) menghentikan penuntutan kasus dugaan penipuan penggelapan dengan modus pengobatan terhadap tersangka atas nama Mulyadi yang telah mendekam dalam penjara selama kurang lebih dua bulan melalui restorative justice (RJ). Read More
Tags :Restorative justice
BADUNG-Dewannews.com|Kejaksaan Negeri Badung kembali melaksanakan Restorative Justice (RJ) atau keadilan Restoratif atau Penghentian penuntutan atas kasus penganiayaan yang menyeret Muhamad Rezha Juarsah sebagai tersangka, Rabu (1/3/2023) di Rumah Restorative Justice Kejari Badung. Kepala Kejaksaan Read More