DENPASAR-Dewannews.com|Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar dibawah pimpinan Yuliana Sagala menghentikan penuntutan kasus dugaan penganiayaan melalui keadilan restoratif atau Restorative Justice (RJ), Senin (25/4/2022). Penghentian penuntutan ini diberikan kepada tersangka atas nama I Wayan Kariasa. Kasi Read More