JAKARTA (Dewannews.com) – Satgas PASTI menghentikan aktivitas tiga entitas yang diduga menjalankan praktik penipuan berkedok investasi dan tugas daring, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai. Ketiga entitas tersebut dinilai menjalankan kegiatan usaha yang tidak sesuai izin Read More
Tags :Scam Online
JAKARTA (Dewannews.com) – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 korban penipuan digital (scam). Dana tersebut berhasil diamankan melalui pemblokiran rekening pelaku di 14 bank, sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 Read More
