Dewannews.com-Denpasar. Pria berinisial FST alias ER bersama seorang wanita bernama Helda sempat dinyatakan DPO oleh Polresta Denpasar karena diduga melakukan pernikahan tanpa izin atau kawin halangan. Terkait hal ini, Liliana Kartika selaku Kuasa Hukum Read More