Denpasar – DewanNews.com Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tabanan memvonis IWA dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda 2 kali nilai kerugian pada pendapatan negara (2x Rp180.438.137= Rp360.876.274) subsider 2 bulan bulan pidana penjara. IWA didakwa melakukan tindak Read More
