DENPASAR-Dewannews.com|Majelis hakim tingkat Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung kembali mengabulkan permohonan PK untuk terpidana kasus Narkotika di Bali. Tak tagung-tagung ada tiga terpidana kasus Narkotika yang PK dikabulkan. Mereka adalah, I Wayan Read More