JAKARTA (Dewannews.com) – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana masyarakat sebesar Rp161 miliar kepada 1.070 korban penipuan digital (scam). Dana tersebut berhasil diamankan melalui pemblokiran rekening pelaku di 14 bank, sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 Read More
