Denpasar (Dewannews.com) Pengadilan Negeri Denpasar kembali menyidangkan kasus Narkotika yang menyeret warga negara asing (WNA). Kali ini gilaran warga Rusia bernama Anton F yang diadili gara-gara kedapatan menyimpan Narkotika jenis ganja. Terdakwa Anton diadili Read More