11/10/2024
11/10/2024

Terkait Kasus SPI Unud, GPS Sebut Penegak Hukum Tak Selalu Benar Walau Punya Kewenangan

 Terkait Kasus SPI Unud, GPS Sebut Penegak Hukum Tak Selalu Benar Walau Punya Kewenangan

Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (GPS).Foto/Ist

DENPASAR-Dewannews.com|Penetapan tersangka terhadap Rektor Universitas Udayana, Prof.Dr. I Nyoman Gde Antara bersama tiga orang lainnya atas kasus dugaan Penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) seleksi jalur mandiri menuai pro dan kontra.

Setelah sebelumnya dua Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Arya Weda karna (AWK) dan I Made Mangku Pastika menyatakan dukungannya, kini dukungan untuk Unud kembali mengalir dari giliran Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika (GPS).

Baca Juga:  Terusir Dari Properti Miliknya, Devi Nuryanti Bertekad Lawan Mafia Tanah

Gede Pasek Suardika (GPS) menyoroti soal nilai kerugian akibat dugaan korupsi SPI yang dirilis Kejaksaan Tinggi Bali. Menurut Pasek, angka atau nilai kerugian itu sangat yang disebutkan itu sangat tidak masuk akal. Saya menduga ada nuansa glorifikasi negatif untuk Unud di tengah proses rekrutmen mahasiswa baru saat ini,” tegas Pasek Suardika, Sabtu (18/3/2023).

Pasek Suardika yang juga alumni S2 Fakultas Hukum Unud ini berpendapat, potensi yang mungkin terjadi menurutnya paling tidak gratifikasi bukan korupsi sampai ratusan miliar.”Jika gratifikasi memang dilakukan maka dipertanggungjawabkan secara individu, seperti halnya kasus di Unila,” ungkapnya.

Baca Juga:  Residivis Curanmor Asal Banyuwangi Divonis 2 Tahun Penjara

Pasek Suardika menilai langkah Unud melakukan praperadilan adalah langkah tepat dan banyak alumni Unud yang pasti bersedia membantu memulihkan nama baik Unud. Apalagi pembayaran SPI pasti masuk rekening resmi kampus bukan perseorangan, dan jalur mandiri muncul sebagai konsekuensi konsep Perguruan Tinggi menjadi BLU oleh negara.

“Jika ada muatan lain dibalik kasus ini sebaiknya diteliti dan dikaji dan dilawan bersama,” harapnya. Bagi Pasek Suardika, banyak jaringan Unud yang bisa bekerja untuk membuktikan jika dugaan hidden agenda dibalik kasus yang sengaja dipublikasi dengan kerugian dahsyat saat Presiden Jokowi di Bali.”Tidak ada perencanaan tanpa agenda dan momentum bisa datang tetapi bisa juga diciptakan,” sentilnya.

Baca Juga:  Terbukti Pengedar Narkotika, Ed Dipenjara 7,5 Tahun

Pasek Suardika yang dikenal mantan Ketua Komisi III DPR RI ini mendorong agar segenap civitas akademika berjuang menjaga harkat martabat Unud sebagai kampus kebanggaan di Bali. Pasek Suardika mengakui keadilan tidak mudah dihadirkan tetapi harus tetap diperjuangkan.

“Jangan lelah berjuang mencari keadilan, tidak selamanya juga aparat penegak hukum selalu benar walau memiliki banyak kewenangan,” pungkas Pasek Suardika.(DN)