10/09/2026

Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik PKB 2026, Duta Badung Adu Kreativitas dan Pakem Tradisi

 Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik PKB 2026, Duta Badung Adu Kreativitas dan Pakem Tradisi

Peserta asal Kabupaten Badung tampak serius mengerjakan karya dalam Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Denpasar, Senin (15/6).

DENPASAR (Dewannews.com) – Sebanyak sembilan peserta asal Kabupaten Badung ambil bagian dalam Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 yang digelar di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6). Dari jumlah tersebut, dua peserta merupakan duta resmi Kabupaten Badung, sedangkan tujuh lainnya mengikuti lomba melalui jalur pendaftaran umum yang dibuka panitia.

Ketua Sanggar Krisnarupa, Ngurah Alit Kapakisan, mengatakan dua duta resmi Badung mendapat pembinaan khusus dari sanggarnya yang berlokasi di Abianbase. Menurutnya, persiapan telah dilakukan sejak Februari 2026 dengan menyesuaikan tema PKB tahun ini, yakni Atma Kerthi. “Persiapannya mulai dari penentuan tema, latihan sketsa hingga teknik pewarnaan. Semua sudah kami maksimalkan dan astungkara bisa meraih hasil terbaik,” ujarnya di sela kegiatan.

Baca Juga:  Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026, Badung Siapkan Tenaga Kerja Siap Pakai

Sementara itu, Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Badung, Made Adi Adnyana, menjelaskan bahwa pemerintah daerah hanya memberikan dukungan dari sisi anggaran, sedangkan proses pembinaan dan pengembangan kreativitas peserta sepenuhnya diserahkan kepada sanggar. “Kami hanya men-support dari sisi anggaran. Secara resmi Badung mengirim dua duta sesuai undangan panitia,” tegasnya.

Adi Adnyana menambahkan, tujuh peserta lainnya berasal dari kategori umum yang mendaftar secara mandiri melalui tautan yang disediakan panitia PKB. Karena itu, pembinaan yang difasilitasi Dinas Kebudayaan hanya diberikan kepada dua peserta yang berstatus sebagai duta resmi Kabupaten Badung.

Baca Juga:  Bukan Sekadar Bantuan, Ini Komitmen Nyata PKK Badung untuk Warga Disabilitas!

Di sisi lain, Dewan Juri Made Yasana menjelaskan bahwa peserta lomba berusia 13 hingga 18 tahun dan wajib mengenakan busana adat Bali madya. Karya yang dibuat harus mengacu pada seni lukis wayang klasik Bali dengan dasar pakem tradisi yang relevan dengan tema PKB. “Peserta tidak diperkenankan membawa contoh gambar, menggunakan teknik gradasi warna, maupun melapisi karya dengan cat spray. Waktu pengerjaan dibatasi selama tiga jam,” jelasnya.

Terkait penilaian, Yasana menyebut aspek yang dinilai meliputi gagasan dan kreativitas, teknik pengerjaan, serta kesesuaian tema dan keutuhan karya. Ia menegaskan bahwa seni lukis wayang klasik Bali memiliki pakem yang harus dijaga. “Akarnya tetap sama dan pakem tidak boleh diubah. Yang bisa dikembangkan adalah unsur hiasan atau kostum, tetapi karakter tokohnya harus tetap sesuai pakem,” tegas dosen ISI Bali tersebut. (r)