Wujudkan BPD Resilient, Kontributif, dan Kompetitif OJK Luncurkan Roadmap Penguatan BPD 2024-2027
Jakarta (Dewannews.com) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah(BPD) 2024-2027, sebagai arah pengembangan dan acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan BPD yang resilient, kontributif, dan kompetitif.
Peluncuran Roadmap Penguatan BPD ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar didampingi Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, KepalaEksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Plh. Dirjen Bina KeuanganDaerah Kementerian Dalam Negeri Horas Maurits Panjaitan di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Mahendra Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian global baik secara geopolitik dan ekonomi, penguatan perekonomian domestik penting untuk terus didorong, terutama menumbuhkan sumber-sumber perekonomian baru di daerah. Perekonomian daerah yang bertumbuh akan menjadi dasarpertumbuhan ekonomi nasional.
“BPD memiliki peran strategis dalam mewujudkan perekonomiandaerah yang terus bertumbuh dan berkelanjutan. OJK berkomitmenuntuk terus mendorong BPD menjadi regional championdi daerah, salah satunya dengan meluncurkan Roadmap Penguatan BPD,” kataMahendra.
Menurutnya roadmap ini diharapkan dapat mewujudkan BPD yang memiliki kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik, teknologiyang mumpuni, dan mampu menerapkan tata kelola maupunmanajemen risiko dalam menjalankan proses bisnisnya.
Sementara itu, Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa peluncuranRoadmap Penguatan BPD ini diharapkan dapat menjadi jawabanatas berbagai tantangan yang sedang dihadapi oleh BPD. OJK akanterus mendorong peningkatan kapasitas, kapabilitas dan daya saingBPD.
“Peluncuran roadmap ini diharapkan dapat menjadi guidelines BPD untuk terus menjadi bank yang kontributif dalam mendukungpertumbuhan ekonomi daerah, termasuk mendukung program strategis pemerintah daerah dan sumber pembiayaan bagi usahamikro kecil dan menengah (UMKM),” kata Dian.
Dukungan terhadap pengembangan BPD yang kontributif keperekonomian daerah juga disampaikan oleh Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Kementerian DalamNegeri berkomitmen untuk mendorong BPD menjadi bank yang resilient, kompetitif dan kontributif ke perekonomian daerah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi OJK atas peluncuranRoadmap Pengembangan BPD. Kementerian dalam negeri juga mendorong peran pemerintah daerah untuk terus meningkatkankapasitas dari BPD. Kolaborasi dan sinergi dengan seluruhstakeholders juga penting untuk terus dilakukan,” kata Horas.
Menurutnya, Kementerian Dalam Negeri juga telahmenginstruksikan BPD untuk mendukung program peningkataninklusi keuangan di daerah seperti berperan aktif dalam Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan mendukungprogram Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR).
Roadmap ini merupakan pengkinian dan penyelarasan terhadap program-program penguatan BPD yang telah ada sebelumnya, dengan memperhatikan evaluasi terhadap BPD serta berbagaitantangan dan peluang, agar BPD mampu tumbuh dan bersaing sertalebih berperan dalam perekonomian daerah. Penyusunan RoadmapPenguatan BPD ini juga memperhatikan Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2020-2025, Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, dan Destination Statement OJK 2022-2027.
Apresiasi terhadap BPD
Dalam kesempatan ini, Dian Ediana Rae juga menyampaikan apresiasi kepada BPD yang telah melakukan penguatan permodalan melalui pemenuhan modal inti minimum, termasuk dengan bergabung dalam Kelompok Usaha Bank (KUB).
“Kepada Bank yang memilih bergabung dalam KUB, terlihat bahwa sinergi positif yang dibangun antar-BPD dalam KUB tidak hanya terbatas pada aktivitas perbankan, namun juga dapat mendorong sinergi ekonomi antar daerah. Skema KUB yang saling menguntungkan di antara BPD, diharapkan dapat mendorong optimalisasi pemanfaatan potensi bisnis serta percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dian.
Lebih lanjut, Dian menjelaskan bahwa koordinasi antar-BPD perlulebih diperluas, dengan tetap memperhatikan aspek kehati-hatian, sehingga akan terjalin kerja sama yang saling menguntungkan yang mampu mendukung penguatan perbankan dan perekonomian di masing-masing daerah.
Hingga saat ini, BPD terus membuktikan kemampuannya untuk bertahan dan berkembang dalam industri perbankan nasional. Hal initerlihat dari rata-rata pertumbuhan selama lima tahun pada total aset, penyaluran kredit, dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), yang masing-masing mengalami peningkatan sekitar 8 persen.
Empat Pilar Penguatan BPD 2024-2027
Roadmap Penguatan BPD 2024-2027 difokuskan pada empat pilar utama yang dirancang untuk mengoptimalkan peran BPD:
1. Penguatan Struktur dan Keunggulan BPD – Penguatan struktur BPD menjadi prioritas dengan fokus pada tata kelola, manajemen risiko, dan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu, OJK menekankan pentingnya upaya untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum, sehingga BPD dapat memiliki keunggulan kompetitif dan berdaya saing yang lebih baik. Hal ini akan mendukung BPD untuk menjalankan perannya secara optimal melalui peningkatan kapabilitas dalam pengembangan strategi bisnis.
2. Akselerasi Transformasi Digital BPD – Dalam era digitalisasi yang pesat, BPD dituntut untuk beradaptasi dengan perubahan perilaku masyarakat dari physical economy ke virtual economy. Oleh karena itu, akselerasi transformasi digital menjadi langkah penting bagi BPD. Melalui inovasi berkelanjutan, BPD dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan produktif untuk memenuhi ekspektasi nasabah dalam ekosistem digital yang terus berkembang.
3. Penguatan Peran BPD dalam Ekonomi Daerah dan Nasional – Sinergi antara BPD dan pemerintah daerah menjadi salah satu keunggulan strategis. Pengembangan BPD harus selaras dengan program-program pemerintah daerah, yang akan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional. BPD diharapkan berkontribusi positif terhadap pembangunan daerah, menciptakan wilayah yang kuat dan bersaing.
4. Penguatan Perizinan, Pengaturan, dan Pengawasan BPD – OJK berkomitmen untuk memberikan dukungan bagi pengembangan BPD, termasuk mendorong harmonisasi kebijakan antara OJK dan pemerintah daerah. Penguatan pengawasan akan memastikan bahwa isu dan tantangan yang dihadapi BPD dapat diatasi dengan baik melalui komunikasi yang efektif dengan seluruh satuan kerja di OJK.
Roadmap ini merupakan living document yang akan disesuaikan dengan dinamika BPD dan perkembangan industri jasa keuangan, sehingga kebijakan yang diambil tetap relevan dan tepat waktu dalam mendukung ketahanan dan daya saing BPD serta kesinambungan program sebelumnya. (jk/r)