OJK Infinity 2.0 Hadir! Ini 4 Program Digital Canggih yang Wajib Kamu Tahu
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Bekraf RI Teuku Riefky Harsya dan para pejabat lainnya secara simbolis meresmikan peluncuran OJK Infinity 2.0 di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (24/4/2025).
JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan OJK Innovation Centre for Digital Financial Technology (OJK Infinity 2.0), Kamis (24/4/2025). Peluncuran ini menjadi langkah strategis OJK untuk mempercepat pengembangan ekosistem keuangan digital nasional yang inklusif, efisien, dan adaptif terhadap kemajuan teknologi.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Jakarta, ini turut dihadiri sejumlah pejabat penting seperti Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi, serta Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder.
Dalam sambutannya, Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional. Ia menyebutkan bahwa tiga pilar strategi penguatan ekonomi kreatif (Asta Ekraf) yakni Sinergi Ekraf, Dana Ekraf, dan Talenta Ekraf, sejalan dengan kolaborasi bersama OJK.
“Kami percaya bahwa hanya dengan kolaborasi antara pemerintah, industri, akademisi, komunitas, media, dan lembaga keuangan, kita bisa membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif,” ujar Riefky.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan bahwa OJK Infinity 2.0 bukan hanya menjadi tempat uji coba inovasi, tetapi juga wadah pengembangan ekosistem baru sektor keuangan digital yang terintegrasi dengan sektor riil.
“Sandbox bukan hanya tempat uji coba, tetapi juga untuk mematangkan sebuah ekosistem pembiayaan yang bersinergi dengan sektor riil,” kata Mahendra.
Kepala Eksekutif IAKD OJK Hasan Fawzi menambahkan, OJK Infinity 2.0 memberikan ruang aman dan terkontrol bagi inovasi teknologi sektor keuangan, selaras dengan prinsip tata kelola, kehati-hatian, dan pelindungan konsumen.
Revitalisasi OJK Infinity 2.0 dilakukan melalui pendekatan Pentahelix, yakni sinergi antara lima elemen: pemerintah/regulator, pelaku bisnis, akademisi, media, dan masyarakat. Tahun ini, OJK Infinity 2.0 akan menjalankan empat program strategis, yakni:
• Pengembangan skema pendanaan industri kreatif nasional berbasis Web3, seperti game, musik, film, dan animasi,
• Penyelenggaraan Infinity Hackathon bertema pengembangan blockchain di Indonesia,
• Proyek digitalisasi industri sapi perah bersama ILO dan Asosiasi Fintech Indonesia,
• Peluncuran buletin “Beyond Infinity” edisi perdana dengan fokus pada isu keamanan siber.
Dukungan terhadap peluncuran OJK Infinity 2.0 juga disampaikan oleh Pemerintah Swiss. Duta Besar Swiss untuk Indonesia, H.E. Olivier Zehnder, mengapresiasi inisiatif ini dan menegaskan komitmen negaranya dalam mendukung pengembangan keuangan digital dan fintech di Indonesia.
Sebagai informasi, OJK pertama kali meluncurkan OJK Infinity pada 20 Agustus 2018. Kini, setelah lima tahun berjalan, penguatan kelembagaan pusat inovasi ini kembali ditegaskan dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan diperkuat melalui POJK No. 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK).
Dalam kesempatan yang sama, OJK dan Kementerian Ekonomi Kreatif juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat sinergi dalam pengembangan sektor ekonomi kreatif dan keuangan digital.
Kerja sama ini mencakup penyediaan data, literasi keuangan, kajian bersama, pengembangan sektor, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Kolaborasi ini diharapkan dapat mempermudah pelaku ekonomi kreatif dan UMKM dalam mengakses pendanaan sekaligus mendorong transformasi digital ekonomi nasional.
