28/02/2026

Rayakan Hari Kartini, OJK Buka Peluang Emas bagi Perempuan Disabilitas

 Rayakan Hari Kartini, OJK Buka Peluang Emas bagi Perempuan Disabilitas

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, memberikan sambutan dalam peringatan Hari Kartini yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, 22 April 2025.

JAKARTA (Dewannews.com) – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar kegiatan bertajuk OJK Digiclass Content Creator Penyandang Disabilitas Perempuan di Jakarta, Selasa (22/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem sektor jasa keuangan yang inklusif dan mendorong pemberdayaan perempuan penyandang disabilitas melalui pemanfaatan media sosial.

Kegiatan yang mengangkat tema “Selalu Berkarya, Berdaya Tak Mengenal Batas” ini dibuka langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi.

Baca Juga:  OJK dan FKLJK Bali Bersinergi Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Lewat FINeF 2024

Dalam sambutannya, Friderica menegaskan komitmen OJK untuk terus memperluas edukasi dan pelindungan keuangan kepada berbagai segmen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang kini menjadi salah satu dari sepuluh segmen prioritas OJK.

“Digiclass bukan hanya program sesaat, tetapi merupakan bagian dari komitmen jangka panjang OJK. Harapannya, para peserta bisa menjadi content creator yang aktif dan mampu menyebarkan konten kreatif serta edukatif di media sosial,” ujar Friderica.

Baca Juga:  OJK Bali: Kredit Investasi dan Pasar Modal Tumbuh Kuat Sepanjang 2025

Acara ini turut menghadirkan narasumber yang juga merupakan content creator penyandang disabilitas, yang membagikan pengalaman serta memberikan pelatihan seputar produk dan layanan keuangan, kewaspadaan terhadap penipuan keuangan, serta strategi menjadi kreator konten yang bijak dan berdampak.

OJK berkolaborasi dengan berbagai lembaga dalam pelaksanaan kegiatan ini, di antaranya Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Koneksi Indonesia Inklusif (KONEKIN), dan Yayasan Rumah Mans, serta diikuti oleh lebih dari 100 peserta perempuan penyandang disabilitas dari berbagai daerah.

Baca Juga:  UMKM Tahu Wahyu Kini Lebih Cakap Finansial Berkat Program Kemitraan Warmadewa

Komisioner Komisi Informasi Pusat Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Samrotunnajah Ismail, juga hadir dan menyampaikan pentingnya akses informasi, kebebasan berekspresi, serta komunikasi bagi penyandang disabilitas.

“OJK tidak hanya memberi edukasi, tetapi juga menyediakan forum dan peluang yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas diri serta membuka peluang ekonomi,” katanya.

Data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2023 mencatat bahwa hanya 24,3 persen penyandang disabilitas berusia 15 tahun ke atas yang memiliki rekening di lembaga keuangan formal. Sementara itu, hanya 14 persen rumah tangga dengan penyandang disabilitas yang memiliki akses terhadap kredit, jauh lebih rendah dibandingkan 20 persen pada rumah tangga non-disabilitas.

Baca Juga:  DJP Bali Edukasi Disabilitas: Pajak untuk Semua, Demi Indonesia Maju

Menanggapi kondisi tersebut, OJK sebelumnya telah meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya atau Setara, sebagai acuan bagi pelaku usaha sektor keuangan dalam memberikan layanan yang setara sesuai amanat POJK 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), yang menargetkan 30 persen kelompok penyandang disabilitas dapat mengakses produk keuangan formal pada tahun 2025. (r)