16/01/2026

Perjalanan Panjang Berbuah Gelar, Prof. Sujana Resmi Jadi Guru Besar ke-17 Unwar

 Perjalanan Panjang Berbuah Gelar, Prof. Sujana Resmi Jadi Guru Besar ke-17 Unwar

Rektor Universitas Warmadewa (Unwar), Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P. (kanan), berfoto bersama Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum. usai prosesi pengukuhan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Hukum Adat, Keluarga, dan Kewarisan di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar, Denpasar, Rabu (24/12).

DENPASAR (Dewannews.com) – Universitas Warmadewa (Unwar) kembali menorehkan capaian akademik membanggakan. Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Unwar, Prof. Dr. I Nyoman Sujana, S.H., M.Hum., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Tetap Bidang Hukum Adat, Keluarga, dan Kewarisan, Rabu (24/12), di Auditorium Widya Sabha Uttama Unwar.

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Rektor Unwar, Prof. Dr. Ir. I Gde Suranaya Pandit, M.P., sekaligus menandai Prof. Sujana sebagai Guru Besar ke-17 di lingkungan Universitas Warmadewa. Acara ini dihadiri Ketua LLDIKTI Wilayah VIII, Pembina, Pengawas dan Pengurus Yayasan, Senat Unwar, para Guru Besar Unwar dan undangan dari perguruan tinggi luar, keluarga, serta tamu undangan lainnya. Puluhan karangan bunga ucapan selamat turut menghiasi area kampus.

Baca Juga:  Ganggu Ketertiban Umum, Anak Punk Ditertibkan Sat Pol PP Denpasar

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Sujana menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Transformasi Hukum di Era Global: Implikasi Yuridis Kemajuan Sains dan Teknologi terhadap Struktur dan Relasi Keluarga.” Orasi ini menyoroti dinamika hukum keluarga dan adat di tengah perkembangan global dan kemajuan teknologi.

Prof. Sujana mengungkapkan rasa syukur atas capaian akademik tertinggi yang berhasil diraihnya setelah melalui proses panjang dan penuh tantangan. Ia memulai pengajuan jabatan Guru Besar sejak tahun 2023, namun sempat tertunda akibat fenomena yang dikenal sebagai “tsunami pembatalan” yang berdampak pada sejumlah profesor hukum di Indonesia. Perubahan tim penilai serta sistem penilaian baru membuat proses tersebut harus diulang dari awal.

Baca Juga:  LLDIKTI VIII Award 2025, Universitas Warmadewa Borong 12 Penghargaan

Dalam perjalanannya, fase hampir menyerah sempat dialami, terlebih dengan pertimbangan usia yang kini menginjak 62 tahun, sementara batas usia pensiun dosen adalah 65 tahun. Namun semangat dan konsistensi akhirnya membuahkan hasil. Setelah melengkapi berbagai persyaratan tambahan, termasuk publikasi jurnal ilmiah sesuai sistem terbaru, pengajuan kembali dilakukan hingga akhirnya resmi dikabulkan pada tahun 2025.

“Puji syukur hari ini dapat dikukuhkan sebagai Guru Besar dengan kepakaran pada ranting ilmu Hukum Adat, Keluarga, dan Kewarisan,” ujar pria kelahiran Denpasar, 2 Januari 1963 tersebut.

Baca Juga:  Gandeng Uniqlo, Pemkot Denpasar Fasilitasi Produk IKM/UKM Lokal Rambah Pasar Internasional

Ia berharap capaian ini mampu menjadi motivasi bagi generasi muda, khususnya para dosen Fakultas Hukum Unwar. Fakultas ini dikenal sebagai salah satu yang paling lengkap, dengan Program Studi S1 Hukum terakreditasi Unggul, S2 Magister Hukum (MH) Unggul, S2 Magister Kenotariatan (MKn) Unggul, serta Program Doktor (S3) Hukum yang terus berkembang.

Menurutnya, regenerasi Guru Besar menjadi kebutuhan mendesak, mengingat dalam dua hingga tiga tahun ke depan sejumlah Guru Besar akan memasuki masa purnatugas. Ia berkomitmen menjaga dan melanjutkan tradisi keilmuan para pendahulu, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga:  KKN PMM Unwar: Aksi Nyata Mahasiswa Bangun Desa Sumerta Kaja

Pengukuhan ini juga memiliki makna tersendiri. Prof. Sujana tercatat sebagai Guru Besar ke-17 Unwar, selaras dengan tanggal berdirinya Universitas Warmadewa, yakni 17 September 1984.

Rektor Unwar, Prof. Suranaya Pandit, menyampaikan ucapan selamat dan menyebut pengukuhan ini sebagai kado istimewa di akhir tahun 2025. Ia menegaskan bahwa capaian Guru Besar merupakan prestasi akademik yang tidak mudah diraih. Sepanjang tahun ini, Unwar mencatat tiga dosen yang berhasil meraih jabatan tertinggi tersebut.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Hadiri Sosialisasi Visi, Misi, Program Kerja Bacalon Wali dan Wawali

Ke depan, pihaknya menargetkan lahirnya lebih banyak Guru Besar. “Harapannya tahun 2026 ada lima dosen yang kami dukung menjadi Guru Besar, karena Unwar telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk mendukung pemenuhan kualifikasi tersebut,” ujarnya.

Ketua Yayasan Shri Kesari Warmadewa, Prof. Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., turut menyampaikan apresiasi. Menurutnya, pengukuhan Prof. Sujana menjadi kado akhir tahun sekaligus awal tahun yang bermakna bagi keluarga besar Unwar. Kehadiran Guru Besar di bidang Hukum Adat, Keluarga, dan Kewarisan diharapkan memperkuat peran Unwar dalam pengembangan ilmu hukum yang berakar pada nilai-nilai lokal.

Baca Juga:  BIMTEK Jabatan Fungsional Dosen Universitas Warmadewa Tahun 2024

Ia berharap, ke depan semakin banyak Guru Besar yang mampu memberikan kontribusi nyata, baik melalui riset, temuan ilmiah, maupun pengembangan nilai keilmuan yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bali dengan kekhasan sistem adat dan hukum yang hidup dan berkembang.

Pengukuhan Prof. Sujana sebagai Guru Besar Tetap ke-17 menjadi tonggak penting dalam memperkuat eksistensi Universitas Warmadewa sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat luas. (jk)