Friderica Widyasari Dewi Resmi Jadi Ketua OJK
Ketua Mahkamah Agung RI Sunarto menyaksikan penandatanganan berita acara sumpah jabatan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026–2032 di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3).
JAKARTA (Dewannews.com) — Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Mahkamah Agung, Rabu (25/3).
Pengucapan sumpah jabatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.
Tujuh anggota yang dilantik terdiri dari lima pejabat hasil uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia serta dua anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatan adalah:
• Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2032
• Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031
• Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026–2031
• Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026–2032
• Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026–2031
• Juda Agung sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Kementerian Keuangan
• Thomas A.M Djiwandono sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio dari Bank Indonesia
Dengan pengucapan sumpah tersebut, para anggota resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan terus mengedepankan pelindungan konsumen serta memperkuat penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat ekonomi Ismail menilai kepemimpinan baru OJK menghadapi tantangan besar, khususnya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mempercepat transformasi digital sektor jasa keuangan.
“Penguatan pengawasan terintegrasi dan kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci menjaga kepercayaan publik,” kata Ismail.
Acara tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota DPR RI, kementerian/lembaga, serta pemangku kepentingan sektor jasa keuangan. (r)
