04/11/2026

Hoaks Marak, Menteri HAM Pertimbangkan Lapor Polisi

 Hoaks Marak, Menteri HAM Pertimbangkan Lapor Polisi

Menteri HAM Natalius Pigai

JAKARTA (Dewannews.com) – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa sejumlah pernyataan yang beredar di berbagai platform digital dan mengatasnamakan dirinya adalah tidak benar atau hoaks.

Pigai menyebut, narasi yang beredar tersebut muncul dalam bentuk kutipan, unggahan, maupun konten digital yang mengaitkan dirinya dengan isu kasus korupsi hingga kasus penyiraman air keras.

Baca Juga:  OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong bertentangan dengan hukum,” tegasnya.

Ia memastikan, seluruh pernyataan yang beredar tersebut tidak pernah disampaikan, baik dalam forum resmi maupun komunikasi publik lainnya.

Baca Juga:  Korupsi PDAM Tirtamangutama: Dua Tersangka Ditahan, Rugikan Rp 1,2 Miliar

Beberapa narasi hoaks yang beredar di antaranya menyebutkan bahwa dirinya membenarkan tindakan korupsi sebagai tidak melanggar HAM, mendukung tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, hingga pernyataan yang menyudutkan korban penyiraman air keras.

Kementerian HAM telah melakukan penelusuran dalam beberapa hari terakhir terkait maraknya konten tersebut. Hasilnya, dipastikan bahwa seluruh narasi yang mengatasnamakan Pigai merupakan informasi bohong.

Baca Juga:  Budaya Pangan Nusantara, Selaras Alam dan Gizi Seimbang

Selain berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat, penyebaran hoaks juga dinilai dapat memicu keresahan publik serta melanggar hukum.

Sejumlah akun media sosial yang diduga turut menyebarkan informasi tersebut telah diidentifikasi oleh Kementerian HAM.

Baca Juga:  OJK Bongkar Dugaan Investasi Ilegal Universal Peak dan Praktik BAFI Group Indonesia

Pigai menyatakan, pihaknya saat ini tengah mempelajari langkah hukum yang akan ditempuh, termasuk kemungkinan melaporkan para pembuat dan penyebar hoaks kepada aparat penegak hukum.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta selalu melakukan verifikasi dengan merujuk pada sumber resmi pemerintah.

Baca Juga:  Rasniathi Adi Arnawa Bekali Siswa SMPN 2 Mengwi Hadapi Tantangan Medsos

Kementerian HAM menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan informasi publik yang akurat dan terpercaya, serta mendorong terciptanya ekosistem komunikasi publik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab. (r)