09/09/2026

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

 OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

Kantor OJK Bali

JAKARTA (Dewannews.com) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan hasil pemeriksaan khusus terhadap PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) kepada Bareskrim Polri sebagai bagian dari dukungan terhadap proses penegakan hukum dan penyelesaian dana lender. Dalam pemeriksaan tersebut, OJK berhasil mengidentifikasi sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana lender dan telah menyerahkan hasil identifikasi itu secara bertahap pada periode Februari hingga Mei 2026.

Pemeriksaan khusus dilakukan untuk menelusuri aliran dana lender sekaligus mengidentifikasi aset milik PT DSI, pemegang saham, pengurus, maupun pihak-pihak terafiliasi yang diduga berasal dari penggunaan dana lender. Untuk memperkuat pembuktian, OJK juga meminta keterangan kepada 32 pihak yang terdiri dari pemegang saham, pengurus, pegawai PT DSI, serta pihak terkait lainnya.

Baca Juga:  Cegah Penipuan dan Salah Kelola Uang, OJK Edukasi Keuangan PMI

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk komitmen OJK dalam mendukung proses penegakan hukum sekaligus melindungi kepentingan para lender.

“OJK berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengaturan dan pengawasan secara konsisten guna melindungi kepentingan konsumen, mendukung penegakan hukum, dan menjaga integritas sektor jasa keuangan,” ujar Agus Firmansyah.

Baca Juga:  Lakukan Touring Jawa-Bali, Komunitas Kendaraan Listrik Buktikan Keandalan SPKLU PLN

Pemeriksaan khusus ini merupakan kelanjutan dari berbagai langkah pengawasan yang telah dilakukan OJK terhadap PT DSI sejak 2025. Di antaranya pemeriksaan langsung pada Agustus–September 2025, pelaporan dugaan penyalahgunaan dana lender kepada Bareskrim Polri pada 15 Oktober 2025, pemberian sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, dan pembatasan kegiatan usaha, hingga penetapan status pengawasan khusus pada 2 Desember 2025.

Selain itu, OJK juga menerbitkan instruksi tertulis kepada pemegang saham, dewan komisaris, direksi, dan dewan pengawas syariah PT DSI pada 10 Desember 2025. OJK turut memfasilitasi sejumlah pertemuan antara perwakilan lender dengan PT DSI serta melakukan pemeriksaan terhadap akuntan publik yang mengaudit laporan keuangan tahunan perusahaan.

Baca Juga:  OJK Bali Kawal Transformasi BPR untuk Dukung UMKM dan Ekonomi Daerah

OJK menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mendukung proses penegakan hukum serta mengoptimalkan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (r)