03/11/2026

Dishub Badung Tertibkan Puluhan Truk Parkir Liar di Jalur Terminal Mengwi

 Dishub Badung Tertibkan Puluhan Truk Parkir Liar di Jalur Terminal Mengwi

Petugas gabungan Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama Satlantas Polres Badung memberikan imbauan kepada sopir truk saat penertiban parkir liar di sepanjang Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, kawasan Terminal Mengwi, Rabu (5/8/2026).

MANGUPURA (Dewannews.com) – Tim gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung melangsungkan aksi penertiban puluhan truk yang melakukan pelanggaran parkir liar di sepanjang bahu Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, area Terminal Mengwi, Badung, pada Rabu (5/8/2026) pagi. Langkah penataan jalan ini langsung membuat area depan terminal bersih dari deretan kendaraan barang yang biasa memicu hambatan lalu lintas.

“Tadi saat penertiban kira-kira ada mungkin 30 lebih (truk) ya. Jumlah segitu saja kita lihat sudah mampu memberikan hambatan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Badung, Anak Agung Gde Rahmadi, usai kegiatan penertiban, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:  OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta Bali

Agung Rahmadi menegaskan, aksi parkir liar di sepanjang jalur Nasional penghubung Denpasar-Gilimanuk di kawasan Terminal Mengwi ini sudah terjadi sejak lama. Penertiban dan pengawasan akan terus dilakukan agar tidak terjadi lagi aksi parkir liar. Dalam kegiatan kali ini, petugas tidak memberlakukan tilang, melainkan hanya teguran persuasif.

Pemerintah daerah menilai perilaku sopir yang memarkirkan armada di tempat terlarang dipicu oleh kebiasaan saling mengikuti antar-pengemudi. Sebagai langkah cepat pencegahan, pihak Dishub Badung akan menambah rambu serta spanduk larangan di lokasi penertiban.

Baca Juga:  Anggarkan 23,98 Miliar, Jalan Pengubengan Kangin Diperlebar Jadi 24 Meter

“Pertama, karena sopir itu orang mobile, jadi dia tidak tahu ada larangan (orang parkir), dia ikut. Solusi berkembang yang paling cepat dilakukan memasang spanduk dilarang parkir,” tutur Agung Rahmadi.

Pengadaan lahan untuk parkir truk muatan barang, kata Rahmadi, memang cukup diperlukan. Untuk memberikan solusi jangka panjang bagi angkutan barang, Pemkab Badung berkoordinasi dengan BPTD dan Pemerintah Provinsi Bali guna pengadaan lahan parkir resmi.

“Tapi itu kan perlu diputuskan, itu baru rencana begitu,” kata dia.

Baca Juga:  Pemkab Badung Siapkan Bus Tirtayatra untuk Desa Adat

Mengingat keterbatasan personel dinas dan kepolisian, pengawasan harian di jalur tersebut nantinya akan dibantu oleh unsur masyarakat adat lokal. Penjagaan rutin oleh pecalang dan Linmas diharapkan mampu mensterilkan bahu jalan secara berkelanjutan.

“Untuk mempertahankan situasi adalah dari pihak Desa Adat setempat, dari Pekembar juga, dan kita patroli tetap. Penjagaan rutinnya di masyarakat setempat yang membutuhkan untuk kelancaran lalu lintas,” imbau Anak Agung Gde Rahmadi.

Jajaran Satlantas Polres Badung menegaskan mayoritas pengemudi beralasan menghentikan kendaraan untuk mendinginkan rem serta beristirahat sejenak. Polisi mendata ada puluhan truk bermasalah dan akan berkoordinasi dengan pihak Pelabuhan Gilimanuk terkait pola jadwal bongkar muat kapal.

Baca Juga:  World Cleanup Day 2026, Pemkab Badung Bersihkan Kawasan Mangrove

“Beberapa sopir sudah kami mintai keterangan, alasannya untuk mendinginkan ban supaya rem tidak blong dan karena mengantuk. Kami akan koordinasi juga dengan rekan-rekan di Gilimanuk untuk minta informasi terkait bongkaran muat di sana,” terang Kasatlantas Polres Badung, AKP Ni Luh Tiviasih.

Mengenai sanksi penilangan di tempat bagi kendaraan parkir sembarangan, kepolisian saat ini masih menerapkan pola imbauan dan evaluasi harian. Penindakan tilang baru akan diterapkan setelah mendapat petunjuk operasional resmi dari pimpinan Korlantas maupun Polda Bali.

Baca Juga:  OJK Bali Gandeng Empat Kampus, 687 Mahasiswa Siap Tingkatkan Literasi Keuangan di 50 Desa

“Sementara untuk penindakan tilang, kami menunggu perintah lebih lanjut dari pimpinan kami, dari Kakorlantas atau dari Direktorat Lalu Lintas di Polda Bali. Kalau memang dari pimpinan sudah menegaskan kembali terkait dengan tilang, kami akan laksanakan itu,” ucap AKP Ni Luh Tiviasih. (r)