19/05/2024
19/05/2024

Dua Pejabat Setingkat Kasi di Kejari Badung Diganti

 Dua Pejabat Setingkat Kasi di Kejari Badung Diganti

SERTIJAB-Jaksa Fajar Said saat menandatangani berita acara serah terima jabatan di Kantor Kejari Badung.Foto/Ist

DENPASAR-Dewannews.com|Rotasi jabatan di Kejaksaan Negeri Badung tidak hanya terjadi di tingkat Kepala Kejaksaan Negeri, tapi juga terjadi di beberapa jabatan setingkat Kepala Seksi (Kasi), seperti Kasi Intel dan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Kasi Intel Kejari Badung yang sebelumnya dijabat oleh I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo diganti oleh Gede Ancana yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Gianyar. I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo mengisi jabatan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Wilayah III di Kejaksaan Agung RI.

Baca Juga:  launching Identitas Kependudukan Digital Perkuat Kehadiran Undang-Undang P2SK

Sementara Fajar Said yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan diganti oleh  Kusuma Wardani Raharjo, S.H yang sebelumnya menjabat Kepala Subseksi Pra Penuntutan pada Bidang Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Fajar Said akan mengisi jabatan sebagai Kasi Intel Kejari Jembrana. Dalam acara serah terima jabatan yang dilaksanakan di Aula Kejari Badung, Senin (20/2/2023) juga dilakukan pelantikan terhadap Guntur Dirga Saputra sebagai Kepala Subseksi Penuntutan Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Pada Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejari Badung.

Baca Juga:  Sidang Kasus Pencabulan Anak, Jaksa Hadirkan 6 Orang Saksi

Kajari Badung, Suseno yang baru saja menggantikan Imran Yusuf mengatakan, pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan adalah kebutuhan organisasi dan merupakan bagian dari proses perjalanan organisasi yang bergerak secara kesinambungan.

“Melalui mutasi ini dapat mengembangkan dinamika organisasi sebagai upaya untuk mencapai tujuan organisasi khususnya Kejaksaan Republik Indonesia,” ujar Kejari Badung.(DN)