Korupsi Kupon BBM Armada Pengangkut Sampah, Pegawai Kontrak di DLHK Denpasar Segera Diadili
Ada pula armada pengangkut yang diisi BBM tidak sesuai dengan yang semestinya.” Kupon BBM ada 3 lembar dan tiap lembarnya mendapatkan 10 liter. Nah, terkadang hanya diisi dengan 2 lembar, sedangkan yang 1 lebar diambil oleh tersangka,” lanjut Eka Suyantha.
Berdasarkan keterangan ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Provinsi Bali, tersangka diduga setiap harinya menerima masing-masing kupon sebanyak 1 lembar dari para sopir shift pagi dan shift siang terhitung bulan Maret 2021 s/d bulan Juli 2021. Atas aksinya itu tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 255.131.000.
Setelah proses pelimpahan tahap II, Jaksa Penuntut Umum melakukan penahan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di LP Kerobokan. “Saat ini JPU sedang menyusun surat dakwaan, setelah itu berkas segera dilimpahkan ke Pengadilan untuk mendapatkan jadwal sidang,” pungkas Kasi Intel. (sar)