Lagi, Anak Ketua DPRD Badung Kesandung Ganja
Denpasar ( Dewannews.com) Anak Ketua DPRD Badung Putu Parwata yakni Putu Nova kembali tersandung kasus narkoba. Putu ditangkap jajaran Ditresnarkoba Polda Bali bersama dua orang temannya, Minggu (11/08/2024) 02.00 dini hari.
Penangkapan dilakukan jajaran Ditresnarkoba ini berlangsung di Jalan Nakula, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.
“Putu Nova berprofesi sebagai pengacara, untuk barang bukti yang kami amankan sekitar 50 gram,” terang salah satu penyidik yang tidak mau disebutkan namanya.
Peran dua orang yang bersama Putu Nova sendiri kabarnya adalah perantara untuk membeli ganja. Tapi. Itu belum final karena pemeriksaan masih berlangsung di Mapolda Bali.
Sumber tadi, mengungkapkan bahwa ini adalah kasus kedua yang pernah menjerat Putu Nova. Di mana, pada tahun 2022 yang bersangkutan pernah juga terjerat kasus narkoba meski akhirnya divonis rehabilitasi atas kepemilikan 239 gram ganja. Putu sempat melakukan rehabilitasi di Yayasan Anargya
Di oersidangan lalu juga disebutkan Putu sempat melakukan rehabilitasi di Surabaya. Namun, dikarenakan jauh dari rumah, maka terdakwa memutuskan untuk melakukan rehabilitasi di Bali.
Setelah menjalani rehabilitasi terdakwa sempat berhenti mengonsumsi ganja. Terdakwa kembali mengonsumsi ganja setelah mengalami kecelakaan pada 2019. Berdasar resume medis tanggal 14 September 2019, terdakwa mengalami koma hemiparesis.
Tapi, setelah sembuh kepalanya sering nyut-nyutan dan sakit. Ini juga yang membuatnya mengkonsumsi ganja per hari enam sampai delapan linting. (jk)